Breaking News

Pj Walikota Jambi Sampaikan Jawab Eksekutif



Pj Walikota Jambi Saat Menyampaikan Jawab Eksekutif
JAMBI, KABARKU.ID- Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Jambi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (11/6). 
Dalam paparannya, Sri mengapresiasi saran dan masukan konstruktif dari DPRD guna mengoptimalkan kinerja pengelolaan keuangan daerah ke depan.
Terkait realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai 82,88% dari target, Sri menjelaskan bahwa hal tersebut disebabkan masih rendahnya pemenuhan wajib pajak dan belum meratanya pemanfaatan informasi teknologi untuk pengendalian dan pengawasan.
“Pemerintah Kota Jambi terus berupaya meningkatkan PAD dengan memperhitungkan seluruh potensi yang dapat dioptimalkan,” katanya.
Dalam hal belanja, Sri menyampaikan bahwa realisasi belanja tahun 2023 sebesar 92,30% meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, belanja tak terduga yang dianggarkan sebesar Rp6,88 miliar hanya terealisasi Rp4,60 miliar atau 66,89%. Ke depan, Pemerintah Kota Jambi akan lebih mengalokasikan anggaran kepada OPD dan memastikan Renstra OPD selaras dengan visi dan misi daerah.
Mengenai aset daerah, Ia menyatakan bahwa penataan aset akan dilakukan lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Ia juga sepakat untuk mempertimbangkan pemanfaatan kembali aset yang tidak produktif guna menambah PAD. 
“Saya mengapresiasi saran untuk melakukan evaluasi secara berkala atas perubahan aset,” tambahnya.
Dalam menjawab pandangan umum DPRD mengenai hal-hal lain yang perlu diperhatikan, Sri menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Jambi akan meningkatkan layanan RSUD H. Abdul Manap, menyusun perencanaan matang untuk pengembangan penerangan jalan, serta meningkatkan pengawasan dalam pembangunan drainase untuk mengatasi banjir dan menyeluruh. Ia juga menegaskan komitmen untuk mengembangkan sektor pariwisata guna meningkatkan perekonomian masyarakat.
Mengenai obat di RSUD H. Abdul Manap, Sri mengaku sudah melakukan pelunasan hutang-utang obat sebesar Rp4,59 Miliar, sehingga saat ini RSUD HAM telah dapat melakukan pemesanan kembali kepada penyedia. Namun demikian, dalam proses penyediaannya, tentu memerlukan waktu sesuai standar yang ditetapkan oleh penyedia. 
Sementara pada saat wawancara, Sri mengatakan hal-hal yang belum dijawab pada paripurna ini akan dijawab sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan-undangan. 
Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Abshor mengatakan, bahwa hal-hal yang secara detail nantinya akan dibahas di Badan Anggaran (Banggar) dan melibatkan setiap OPD. 
“Hasil dari Banggar ini nanti ada rekomendasi, itu yang akan kita sampaikan ke Pemkot Jambi,” katanya. (*) 

0 Comments

© Copyright 2022 - Kabarku