Breaking News

Hadiri Paripurna, Sri Tandatangani MoU KUA-PPAS 2025 Dan Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2024



Sri Tandatangani MoU KUA-PPAS 2025 Dan Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2024.

JAMBI, KABARKU.ID- Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih mengikuti agenda Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi, dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Jambi dengan DPRD Kota Jambi Tentang Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2025, serta Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Rapat A DPRD, Senin (15/7/24). 

Dalam penyampaiannya, Pj Wali Kota Sri menyebutkan penyusunan Dokumen Perubahan KUA dan PPAS telah memuat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Nomenklatur Perencanaan Keuangan Daerah. 

"Kami sampaikan KUA PPAS perubahan anggaran tahun 2024 agar dibahas tidak terlalu lama agar pembangunan di Kota Jambi tidak mengalami kendala," jelas Sri. 

"Untuk KUA PPAS Anggaran tahun 2025 saya ucapkan terima kasih kepada Dewan karena telah disepakati dan telah ditandatangani" lanjut Sri.

Menyikapi hal itu, Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih menyampaikan Ringkasan Rencana Perubahan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2024.

Pendapatan Daerah Pertama :

Pada Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024, Pendapatan Daerah secara total yang diproyeksikan mencapai 1 Triliun 861 Miliar 585 Juta 806 Ribu 938 Rupiah, atau mengalami penurunan sebesar 2 Miliar 636 Juta 804 Ribu 62 Rupiah bila dibandingkan dengan pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2024 yang sebesar 1 Triliun 864 Miliar 222 Juta 611 Ribu Rupiah, dengan rincian sebagai berikut : 

"Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar 508 miliar 179 juta 874 ribu 938 rupiah, mengalami penurunan sebesar 37 miliar 359 juta 127 ribu 62 rupiah atau sebesar 6,85% dibanding dengan target PAD pada APBD tahun 2024 yang sebesar 545 miliar 539 juta 2 ribu rupiah," katanya.

Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar 1 Trilyun 351 Miliar 917 Juta 932 Ribu Rupiah meningkat sebesar 34 Miliar 722 Juta 323 Ribu Rupiah. Sedangkan untuk Pendapatan Daerah yang bersumber dari lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah tidak mengalami perubahan yaitu sebesar 1 Miliar 488 Juta Rupiah.

Kedua Daerah Belanja :

Berdasarkan Rencana Pendapatan sebagaimana yang disampaikan di atas, maka Rencana Belanja pada Perubahan Tahun 2024 ini adalah sebesar 1 Trilyun 898 Juta 915 Juta 678 Ribu 926 Rupiah 66 Sen mengalami penurunan sebesar 55 Juta 306 Juta 932 Ribu Rupiah 73 Sen atau naik sebesar 2,83% dibandingkan dengan Belanja Daerah pada tahun 2024 yang sebesar 1 Trilyun 954 Juta 222 Juta 611 Ribu Rupiah.

Ketiga Pembiayaan Daerah :

Dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2024 Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan sebesar 52 Miliar 52 Juta 194 Ribu 988 Rupiah 66 Sen yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran sebelumnya (SILPA) dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar 14 Miliar 722 Juta 323 Ribu Rupiah yang dipergunakan untuk Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Bank Jambi.

Sehingga Pembiayaan Bersih dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS ini adalah 37 Miliar 329 Juta 871 Ribu 988 Rupiah 66 Sen yang digunakan untuk menutupi selisih antara Belanja dan Pendapatan.

"Untuk tahun 2024 ini, kita sudah punya Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan sudah ditetapkan mana yang menjadi prioritas dan mana yang menjadi prioritas berikutnya, tentu prioritas nasional itu yang kita utamakan, khususnya terkait masalah penurunan stunting, penurunan inflasi, penurunan angka kemiskinan. Target kita di 2024 ini semua prioritas nasional harus selesai dan sesuai dengan target yang sudah ditetapkan," jelas Sri. 

Dalam agenda paripurna dewan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan itu, Pj Wali Kota Jambi didampingi Sekretaris Daerah A. Ridwan, Asisten Administrasi Umum Jaelani dan TAPD Kota Jambi. (*) 

0 Comments

© Copyright 2022 - Kabarku