Breaking News

Hasil Kerja Tim Optimalisasi Pajak BPPRD Kota Jambi, Hari Pertama Berhasil Kumpulkan Rp 300 Juta

 

Kepala BPPRD Kota Jambi Nella Ervina

JAMBI, KABARKU. ID- Memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) telah menurunkan Tim Optimalisasi Pajak Daerah Kota Jambi Tahun 2024. 

Tim Optimalisasi Pajak bertugas melakukan upaya persuasif, teguran, penagihan, penerimaan serta pencabutan izin terhadap wajib pajak yang tidak patuh. 

Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina mengatakan, pada hari pertama tim optimalisasi pajak bekerja, sudah ada beberapa pelaku usaha wajib pajak yang langsung membayar tunggakannya di tempat. 

“Hari ini (Selasa, red) petugas kembali melakukan penyisiran wajib pajak di lapangan,” kata Nella, Selasa (6/8/2024). 

Kata Nella, pada hari pertama (Senin, red) tim optimalisasi pajak turun, sudah berhasil mengumpulkan Rp 300 juta dari wajib pajak yang memiliki tunggakan. 

“Mereka langsung bayar di tempat saat tim optimalisasi turun,” ujarnya. 

Diungkapkan Nella, saat ini total ada 58 objek pajak yang masih tunggakan dan dikejar oleh tim optimalisasi. 

“Targetnya Rp15 M. Objek pajaknya ada resto, hotel termasuk parkir,” sebutnya. 

Lebih lanjut Nella mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah mendapat peninjauan kembali dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), bahwa semua wajib pajak yang sudah pernah dilakukan optimalisasi selama dua tahun berturut-turut harus dilakukan peningkatan penindakan.

"Apakah nanti kami akan bekerja sama dengan aparat lain, kami akan melakukan evaluasi kembali untuk tiga hari kedepan. Kemudian dibahas lagi saat rapat bersama walikota untuk menentukan tindak lanjutnya seperti apa," ungkap Nella. (*)

0 Comments

© Copyright 2022 - Kabarku