Breaking News

Konflik Lahan, DPRD Provinsi Jambi Temui Warga Punti Kalo Tebo

DPRD Provinsi Jambi Temui Warga Punti Kalo Tebo. 

JAMBI, KABARKU.ID- Beberapa anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi dan Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Bungo-Tebo, Kamis (15/8) berdiskusi dengan warga Desa Punti Kalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo terkait persoalan saling klaim lahan masyarakat antara dengan Kodim Tebo.

Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Bungo-Tebo, Al Mashuri mengatakan, dari hasil pertemuan, warga Punti Kalo menginginkan permasalahan lahan antara masyarakat dengan Kodim Tebo dapat terselesaikan.

“Kemudian masyarakat tidak diintimidasi dalam mengolah lahan mereka dan adanya kepastian hukum kepemilikan tanah dan batas tanah Kodim Tebo,” kata Al Mashuri.

Al Mashuri menjelaskan konflik lahan antara masyarakat dan aparatur sejak tahun 2015 lalu. Dan saling klaim kepemilikan. Kemudian pada tanggal 17 Mei 2024, 200an orang warga Punti Kalo yang dipimpin oleh Barmawi, Sekdes Puntikalo mencabut tanaman merk yang ada di lahan tersebut.

Al Mashuri menyebutkan mengungkapkan lahan yang berkonflik itu memiliki luas 214 hektare. Masyarakat Desa Punti Kalo mengaku sudah menggarap lahan tersebut sejak tahun 1910.

Al Mashuri juga mengatakan masalah konflik ini akan ditindaklanjuti dan dibahas di DPRD Provinsi Jambi.(*)

0 Comments

© Copyright 2022 - Kabarku