Breaking News

Dewan Soroti Tenaga Honorer yang Tak Bisa Ikut PPPK, Syofni : Ini Menyangkut Nasib Tenaga Kerja

 

Anggota Komisi I DPRD Kota Jambi Syofni. 

JAMBI – Anggota Komisi 1 DPRD Kota Jambi, Syofni Herawati, menyoroti nasib tenaga kerja kontrak (TKK) atau honorer yang memiliki masa kerja kurang dari dua tahun di lingkungan Pemerintah Kota Jambi. Hal ini menyusul adanya kebijakan pemerintah pusat yang menghapus status honorer dan mengalihkannya menjadi Pegawai Pemerintah melalui Perjanjian Kerja (PPPK).

Syofni Herawati menjelaskan, sesuai dengan aturan yang sudah dikeluarkan pemerintah, tenaga honorer yang masa kerjanya di bawah dua tahun tidak memenuhi syarat untuk mengikuti rekrutmen PPPK. Padahal, seharusnya pemutusan tenaga honorer baru sudah dihentikan, namun di Pemkot Jambi masih ditemukan tenaga kontrak yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK karena masa kerja yang belum memenuhi dua tahun.

“Harusnya tidak ada lagi tenaga honorer yang masa kerjanya di bawah dua tahun, karena pemerintah sudah mengeluarkan aturan untuk menghapus status honorer dan mengalihkannya menjadi PPPK,” ujar Herawati. 

Politisi dari PKB ini juga menambahkan, tenaga honorer yang tidak dapat mengikuti rekrutmen PPPK tidak bisa lagi memperpanjang masa kerja mereka, dan tidak akan mendapatkan gaji mulai 2025 mendatang. “Ini yang menjadi permasalahan, hingga saat ini mereka belum mendapatkan kejelasan mengenai status pekerjaan mereka,” kata Herawati.

Di Sekretariat DPRD Kota Jambi saja, sebut saja Syofni terdapat 21 tenaga honorer yang terimbas kebijakan ini. Jumlah tersebut belum termasuk tenaga honorer di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, yang jumlahnya diperkirakan lebih banyak.

“Ini menjadi sorotan karena menyangkut nasib tenaga kerja yang selama ini mengabdi di pemerintahan namun belum mendapatkan kepastian status kerja,” katanya. (*)

0 Comments

© Copyright 2022 - Kabarku