Komisi III DPRD Provinsi Jambi Pelajari Pengelolaan Sampah di Sumsel.
JAMBI - Komisi III DPRD Provinsi Jambi melakukan studi banding ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada Selasa (14/1/2025) untuk mempelajari pengelolaan sampah yang dinilai sukses di provinsi tersebut. Sumsel dipilih sebagai tujuan karena memiliki inovasi besar, yakni pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Keramasan, Kertapati, Palembang.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, yang turut mendampingi rombongan, menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang lebih efektif di Provinsi Jambi. Menurutnya, solusi seperti pembangunan TPA regional atau PLTSa perlu dipertimbangkan untuk mengatasi permasalahan sampah yang semakin meningkat. “Sumsel memiliki solusi unggulan dalam bentuk PLTSa yang bisa mengolah sampah menjadi energi listrik,” jelas Ivan.
PLTSa yang akan dibangun di Sumsel mampu mengolah 1.200 ton sampah per hari, yang setara dengan menghasilkan listrik 15 MW. Ivan menambahkan, Kota Jambi sendiri menghasilkan sekitar 350 ton sampah per hari, dan hal ini menjadi tantangan yang harus diatasi dengan pengelolaan yang lebih efisien.
Hasil studi banding ini nantinya akan disampaikan kepada eksekutif Provinsi Jambi untuk mempertimbangkan pengembangan PLTSa atau TPA regional sebagai solusi pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan. “Sampah bisa menjadi masalah besar jika tidak dikelola dengan baik, namun bisa juga menjadi sumber energi jika dikelola secara optimal,” ujar Ivan.
Sementara itu, pihak DLH Sumsel mengungkapkan bahwa meski belum memiliki TPA regional, Palembang akan segera membangun PLTSa untuk menangani sampah di wilayah Sumsel. “Dengan adanya PLTSa, sampah tidak hanya terkelola dengan baik, tetapi juga bisa menghasilkan energi yang bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya.
0 Comments