Perkuat Sinergi, DPRD Kota Jambi Sambangi BPKP Jambi.
JAMBI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi pada Kamis, 27 Maret 2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk berkonsultasi terkait penyertaan modal daerah di Bank Jambi serta penyelesaian penyelesaian aset yang melibatkan Pemerintah Kota Jambi.
Kemas Faried hadir bersama Wakil Ketua II DPRD Kota Jambi, H. Jefrizen, dan Wakil Ketua III, Naim. Dalam pertemuan tersebut, ia menekankan pentingnya pendampingan dari BPKP agar pengelolaan aset daerah berjalan sesuai ketentuan hukum.
“Kami berharap BPKP Jambi dapat memberikan rekomendasi dan solusi terhadap permasalahan penyertaan modal, terutama yang berkaitan dengan aset tanah dan gedung milik daerah, agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di masa mendatang,” ujar Kemas Faried.
Ia juga menambahkan bahwa konsultasi ini merupakan langkah preventif agar mekanisme pengawasan DPRD dapat berjalan lebih optimal.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi, Mardiyanto Arif Rakhmadi, menyambut baik kunjungan tersebut. Didampingi Korwas APD, Sumardi, dan Korwas Investigasi, Ety Farida, Mardiyanto menegaskan komitmen BPKP dalam mendukung pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset.
“BPKP siap memberikan pendampingan dan pengawasan yang diperlukan. Kami akan menyampaikan rekomendasi strategi agar langkah-langkah yang diambil ke depan tepat sasaran dan sesuai aturan,” tutur Mardiyanto.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan BPKP sangat penting untuk mencegah terjadinya kerugian negara akibat kelalaian dalam pengelolaan aset.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan koordinasi antar lembaga dapat semakin solid, sehingga tata kelola keuangan dan aset daerah semakin transparan, tertib, dan akuntabel.
0 Comments