Breaking News

DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna LKPJ, Pansus Soroti Pengelolaan Aset Pemkot

 

DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna LKPJ, Pansus Soroti Pengelolaan Aset Pemkot

JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Jambi tahun anggaran 2024, Kamis (24/4/2025) pagi.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Jambi, Muhammad Yasir, dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam rekomendasinya, Pansus LKPJ menyoroti sejumlah catatan penting, terutama terkait pengelolaan aset Pemerintah Kota Jambi yang dinilai belum optimal. Aset-aset milik daerah dinilai masih banyak yang belum dimanfaatkan secara maksimal, bahkan beberapa di antaranya terbengkalai.

Pansus merekomendasikan agar aset yang selama ini tidak terurus dapat dimanfaatkan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan Kota Jambi.

Menanggapi rekomendasi tersebut, Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, menyampaikan apresiasi atas saran dan kritik yang disampaikan DPRD melalui Pansus.

“Berbagai masukan, koreksi, dan rekomendasi dari DPRD merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ini adalah bentuk pengawasan legislatif yang kami terima dengan baik,” ujar Diza.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, Muhammad Yasir, berharap seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dapat dijalankan secara maksimal oleh pihak eksekutif.

“Kami berharap rekomendasi yang diberikan benar-benar dijalankan demi kepentingan perbaikan tata kelola pemerintahan dan pembangunan Kota Jambi, sesuai visi dan misi Wali Kota,” katanya.

Paripurna ini menjadi bagian penting dari proses evaluasi kinerja tahunan pemerintah daerah, serta penguatan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. (*) 

0 Comments

© Copyright 2022 - Kabarku