Dugaan Korupsi di Dinas PU, Wabup Nazar: Kita Serahkan Prosesnya ke Kejari Tebo.
TEBO - Kasus dugaan korupsi di dinas PUPR Tebo senilai 2,1 miliar menjadi perhatian pemerintah kabupaten Tebo. Terkait hal ini Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi kepada awak media mengatakan masih menunggu proses perkembangan penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Tebo.
Menurut Nazar, pemerintah belum dapat memberikan kepastian langkah pemerintah menanggapi kasus Dinas PUPR Tebo yang tengah bergulir dan menjadi sorotan publik di Jambi tersebut.
"Kita belum bicara sampai kepada bantuan hukum dan sebagainya. Kita lihat dulu proses yang di duga itu seperti apa," katanya, usai mengikuti rapat paripurna LKPJ bupati Tebo tahun anggaran 2024, di gedung DPRD, Senin 28 April 2025.
Pihaknya terkesan berhati - hati sambil mempelajari esensi dari laporan dari LSM Mappan itu.
"Kita lihat dulu esensi dari persoalannya, apa?. Dan kita serahkan proses yang sudah dilimpahkan ke rekan - rekan di Kejaksaan negeri. Kita lihat nanti proses, seperti apa," kata Nazar. (*)
0 Comments