Mahasiswa Menanti Janji DPRD dalam Mengatasi Permasalahan PETI.
JAMBI - Penambangan emas tanpa izin alias PETI terus berlanjut di Dusun Sungai Telang, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Terdapat puluhan ekskavator yang beroperasi untuk mengeruk emas hingga merusak lingkungan di desa tersebut.
Berbagai upaya telah dilakukan masyarakat untuk menghentikan aktivitas ilegal yang berlangsung sejak tahun 2020. Meski sempat berhenti, PETI terus kembali lagi bahkan dengan skala yang lebih besar.
Antoni dan pemuda lainnya yang resah karena PETI, menempuh jalur audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bungo, Senin (28/4/2025). Mereka berharap dewan dapat memberikan solusi agar PETI berhenti merusak lingkungan desanya.
Para pemuda ini tergabung dalam KIPAN, GMNI, PMII, IMM, BEM UMMUBA, BEM IAKSS, BEM IAYASNI, serta pemuda dari Dusun Sungai Telang dan Limbur Sungai Mengukuang.
Namun, mereka tidak bisa langsung bertemu DPRD Bungo karena ada rapat paripurna. Padahal, mereka sudah mengirimkan surat untuk beraudiensi jauh-jauh hari sebelumnya. Para siswa ini bahkan sempat bertabrakan dengan aparat keamanan.
"Kami datang bersama rekan mahasiswa, BEM di Bungo. Tidak ada kepastian untuk beraudiensi. Padahal surat kami sudah masuk. Kami juga sangat kecewa," kata Antoni.
Sekitar pukul 15.00 WIB, barulah para mahasiswa ini dapat bertemu Ketua DPRD Bungo Muhammad Adani dan lima anggotanya di sebuah ruangan. Dalam kesempatan ini, Antoni menyampaikan dampak dari PETI kepada para dewan perwakilan rakyat tersebut.
“Saya membawa buku catatan tentang apa yang terjadi selama ini dan apa yang sudah masyarakat lakukan untuk menghentikan PETI, mulai dari audiensi dengan pemerintah desa, bertemu dengan para pemain (agar menghentikan PETI), sampai demo jilid satu, sudah saya paparkan di sana,” kata Antoni.
Ia juga mengatakan para pemuda yang getol melawan PETI sempat mendapatkan intimidasi. Sebagian dari mereka bahkan sempat pergi ke tempat persembunyian untuk mengamankan diri.
Sementara itu, Ketua DPRD Bungo Muhammad Adani menyampaikan kepada mahasiswa dapat melapor ke dirinya bila ada intimidasi.
“Jika ada intimidasi yang dilakukan oknum-oknum, laporkan ke kami, biar kami kawal,” katanya.
Sudah Lebih dari 60 Ekskavator Merusak Lingkungan hingga Fasilitas Umum
Antoni mengatakan ekskavator yang hilir mudik di Dusun Sungai Telang sudah lebih dari 60 unit. Tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merusak jalan umum, jalan perkebunan masyarakat, lapangan sepak bola, kebun kelapa sawit milik bersama hingga sumber hasil hutan bukan kayu yang masih penting bagi masyarakat setempat. Lubuk larangan yang menjadi sumber ikan juga rusak akibat PETI.
“Tidak bisa panen ikan, airnya tidak jernih. Wisata kami juga rusak, hasil hutan bukan kayu, hancur semua karena aktivitas PETI,” kata Antoni.
Lebih lanjut, aktivitas PETI merusak hutan desa dan mengancam Taman Nasional Kerinci Seblat. Namun demikian, sampai saat ini belum ada upaya penegakan hukum yang serius dari kepolisian dan pemerintah.
Semua ini sudah disampaikan kepada DPRD Bungo. Namun, belum ada solusi dari dewan untuk mengatasi PETI. Sehingga ada audiensi lanjutan pada tanggal 19 Mei 2025 dengan melibatkan pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya.
"Mereka yang bertanggung jawab mengumpulkan dinas terkait termasuk KPHP untuk membuat solusi. Diundurnya sangat lama, sampai lebih dari dua minggu. Seharusnya seminggu sudah lama. Agak kecewa," kata Antoni.
Para pemuda itu sampai saat ini menanti peran DPRD, pemerintah, dan kepolisian, dalam menghentikan PETI yang sudah merusak lingkungan dan sumber air masyarakat.
“Harapan kami ada solusi yang konkret dari DPRD Bungo agar PETI ini berhenti,” ujar Antoni.
0 Comments