Breaking News

Dituding Membela PT Makin Terkait Kematian Warga SAD, Pj Kades BBT Klarifikasi: Fakta yang Ditetapkan Tersangka Karyawan PT SKU

Dituding Membela PT Makin Terkait Kematian Warga SAD, Pj Kades BBT Klarifikasi: Fakta yang Ditetapkan Tersangka Karyawan PT SKU. 

TEBO –  Pernyataan Penjabat (Pj) Kepala Desa Betung Bedarah Timur (BBT), Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, Ning Ilham, menuai sorotan publik. Pernyataan yang ia sampaikan terkait kematian seorang warga Suku Anak Dalam (SAD) mendapat tanggapan beragam, terutama dari netizen di media sosial.

Dalam sejumlah pemberitaan sebelumnya, Ning Ilham menegaskan bahwa korban tidak meninggal dunia akibat pengeroyokan oleh massa atau petani mitra PT Persada Harapan Kahuripan (PHK) atau yang lebih dikenal dengan PT Makin. Hal ini memicu dugaan dari sebagian netizen bahwa ia membela pihak perusahaan.

Menangapi tudingan tersebut, Ning Ilham angkat bicara. Ia menegaskan bahwa apa yang ia sampaikan bukanlah bentuk pembelaan terhadap perusahaan, melainkan klarifikasi berdasarkan fakta yang terjadi di lapangan.

Faktanya, pelaku bukanlah massa atau petani mitra PT Makin. Saat ini sudah jelas bahwa tersangka yang ditetapkan adalah oknum karyawan PT Tebora (SKU), katanya kepada media ini, Rabu (7/5/2025).

Ia menambahkan, klarifikasi ini penting disampaikan untuk mencegah kesalahpahaman, khususnya di kalangan warga SAD. Menurutnya, penting agar masyarakat mengetahui siapa pelaku sebenarnya agar tidak terjadi konflik horizontal. 

"Saya tidak sedang membela siapa pun. Saya hanya ingin masyarakat, khususnya keluarga dan komunitas SAD, mendapatkan informasi yang benar. Jangan sampai mereka menganggap korban meninggal karena dikeroyok oleh massa atau petani, padahal bukan," jelasnya.

Kasus kematian warga SAD ini sebelumnya menimbulkan kegaduhan dan simpati luas. Pemerintah daerah serta aparat penegak hukum tengah mendalami kasus tersebut untuk menjamin keadilan yang ditegakkan.

Sementara itu, pihak kepolisian telah menetapkan satu orang tersangka yang merupakan karyawan PT SKU, bukan dari kelompok petani atau masyarakat sekitar.

Pj Kades BBT berharap agar masyarakat tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwenang. (*) 

0 Comments

© Copyright 2022 - Kabarku