Ketua DPRD Kota Jambi KFA Apresiasi Digitalisasi Parkir.
JAMBI – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Jambi yang mulai menerapkan sistem digitalisasi pembayaran parkir menggunakan QRIS. Ia menilai kebijakan ini sebagai upaya penting dalam meningkatkan transparansi, mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta melindungi hak-hak juru parkir (jukir).
“Penerapan sistem non-tunai seperti QRIS ini sangat kami dukung. Ini bukan hanya soal efisiensi, tapi juga soal keadilan dan perlindungan—baik bagi pemerintah maupun para jukir,” ujar Kemas Faried saat menghadiri Apel Akbar Juru Parkir se-Kota Jambi di Lapangan Kantor Wali Kota Jambi, Rabu (25/6/2025).
Menurutnya, digitalisasi sistem parkir merupakan bagian dari perbaikan tata kelola layanan publik, khususnya sektor transportasi. Ia juga menyoroti langkah Pemerintah Kota Jambi yang melibatkan jukir dalam proses transisi dan memberikan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perhatian yang konkret.
“Para jukir kini mendapatkan perlindungan kerja dan hak yang layak. Bahkan, ada reward berupa program umrah yang tentu menjadi motivasi luar biasa bagi mereka,” tambahnya.
Faried menyebut, potensi PAD dari sektor parkir di Kota Jambi bisa mencapai Rp20 miliar per tahun. Namun hingga kini, realisasi penerimaan baru berada di kisaran Rp6 miliar. Dengan sistem digital yang transparan, ia optimistis potensi tersebut bisa tergarap maksimal.
Selain mendorong peningkatan pendapatan, digitalisasi parkir juga diharapkan mampu menekan praktik parkir liar dan premanisme yang selama ini meresahkan warga. Ketua DPRD mendukung penuh pembentukan tim terpadu untuk menertibkan jukir ilegal dan menyukseskan sosialisasi sistem baru.
“Dengan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, kita harapkan sistem ini menjadi model pengelolaan parkir yang profesional, adil, dan berdampak positif langsung pada masyarakat,” tutupnya. (*)
0 Comments