JAMBI- Pemerintah Kota Jambi menegaskan komitmennya dalam menata ruang kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh warga. Melalui langkah penataan dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) tanpa izin di tiga ruas jalan utama, Jalan Pakubowono, Jalan Orang Kayo Pingai, dan Jalan Sentot Alibasya. Pemkot Jambi berupaya mengembalikan fungsi jalan sebagai ruang milik umum yang aman dan tertib.
Langkah ini sejalan dengan rencana revitalisasi kawasan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, dan didasarkan pada tiga peraturan daerah yang menjadi landasan hukum, yakni Perda Nomor 47 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum, Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL, serta Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam maklumat resmi yang disampaikan, Pemerintah Kota Jambi memberikan batas waktu bagi pedagang tanpa izin untuk melakukan pembongkaran sendiri hingga hari ini, Minggu, 8 Juni 2025. Para pedagang diminta segera mengosongkan lokasi, membongkar sendiri lapak/kios serta mengangkat barang dagangan masing-masing.
“Jika hingga tanggal 10 Juni 2025 masih ditemukan lapak atau kios yang belum dibongkar, maka petugas akan melakukan pembongkaran secara paksa, sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian bunyi Maklumat resmi Pemkot Jambi.
Pemkot Jambi tidak sekedar melakukan penertiban. Sebagai bentuk kepedulian, solusi relokasi juga disiapkan. Bagi pedagang yang telah memiliki lapak/kios di Pasar Induk Talang Banjar dipersilakan untuk kembali menempati lapak/kiosnya. Sementara itu, bagi yang belum memiliki tempat usaha, tersedia lapak di Pasar Induk Angso Duo dengan fasilitas “Gratis Sewa” selama enam bulan.
Pedagang yang ingin menempati lapak relokasi tersebut dapat segera mendaftar ke posko pendaftaran yang tersedia di kawasan Pasar Induk Talang Banjar, atau dapat melalui sekretariat Pengelola Pasar Angso Duo Jambi, dengan contact person Ipul (HRD EBN) di nomor 083 6677 658.
Langkah ini diambil tidak hanya untuk menegakkan peraturan, tetapi juga demi kenyamanan bersama serta kepastian berusaha yang lebih baik dan tertata bagi para pedagang. (*)
0 Comments