PKL Talang Banjar Direlokasi, KFA: Memberikan Tempat Berjualan yang Tertata.
JAMBI – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly (KFA), menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota Jambi dalam menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Talang Banjar, Selasa (10/6/2025).
Faried juga hadir langsung di lapangan saat penertiban berlangsung. Ia menegaskan bahwa kawasan Talang Banjar bukan merupakan lokasi yang diperuntukkan untuk aktivitas perdagangan.
“Tidak boleh menjualan di sepanjang kawasan jalan Talang Banjar ini,” tegas Faried kepada awak media.
Ia juga mengapresiasi langkah aparat yang dinilainya menjalankan tugas secara humanis tanpa tindakan represif. Menurutnya, proses penertiban berlangsung tertib dan lancar.
Faried menambahkan, Pemerintah Kota Jambi telah menyiapkan solusi bagi para pedagang yang terdampak. Para PKL diberikan dua pilihan lokasi baru untuk berjualan, yaitu direlokasi ke Pasar Angso Duo Baru atau masuk ke dalam kawasan Pasar Talang Banjar.
“Artinya, penertiban ini bukan sekadar menggusur, melainkan memberikan alternatif tempat berjualan yang lebih tertata dan sesuai aturan,” ujarnya.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Jambi dalam menata kawasan kota dan mengembalikan fungsi jalan sesuai peruntukannya. (*)
0 Comments