Breaking News

BPPRD Kota Jambi Terus Genjot Capaian Pajak, Sudah Terkumpul Rp257 Miliar hingga Juli

Kepala BPPRD Kota Jambi Nella Ervina. 

JAMBI – Pemerintah Kota Jambi melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) mencatat realisasi pajak daerah hingga akhir Juli 2025 telah mencapai Rp257 miliar. Angka tersebut setara dengan 56 persen dari target perubahan sebesar Rp466 miliar.

Kepala BPPRD Kota Jambi Nella Ervina mengatakan, target pada perubahan anggaran tahun ini naik sekitar Rp51 miliar dibandingkan dengan target pada anggaran murni 2025. 

“Capaian ini cukup positif, namun kami terus berupaya agar target hingga akhir tahun dapat terpenuhi, bahkan terlampaui,” ujarnya.

Ditegaskannya, pihaknya juga telah mencapai koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi terkait Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Hasil koordinasi tersebut mengarah pada rencana kebijakan penghapusan denda atau pemutihan yang akan dikeluarkan oleh Gubernur Jambi.

"Kami menunggu keputusan resmi dari gubernur. Jika sudah keluar, kami siap melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat dan mensukseskan program itu. Pemutihan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi dalam masyarakat membayar pajak kendaraan," jelasnya.

Tak hanya itu, BPPRD juga tengah memetakan potensi pajak lainnya untuk dioptimalkan. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah pendataan ulang terhadap sejumlah objek pajak, terutama rumah makan dan tempat kuliner malam hari yang kini semakin banyak berdiri secara permanen dan mengalami peningkatan omzet.

“Kami melihat ada potensi signifikan dari sektor usaha kuliner malam.Pendataan ulang ini akan membantu kami memastikan setiap potensi pajak dapat tergali secara optimal,” tambahnya.

Pemerintah Kota Jambi optimis dengan langkah-langkah yang diambil, realisasi pajak daerah di akhir tahun dapat mencapai, bahkan melebihi target yang telah ditetapkan. Upaya ini menjadi bagian dari strategi Pemkot dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik. (*)

0 Comments

© Copyright 2022 - Kabarku