Pemkot Jambi Perkuat Sinergi Lintas Sektor Cegah Perdagangan Orang.
JAMBI – Pemerintah Kota Jambi memperkuat upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA), digelar Pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Kota Jambi Tahun 2025, Kamis (16/10), di Aula DPMPPA Kota Jambi.
Wali Kota Maulana menyampaikan bahwa dalam rangka memperkuat sistem perlindungan terhadap korban perdagangan orang, Pemerintah Kota Jambi telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 450 Tahun 2025 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Kota Jambi.
“Gugus tugas ini berperan dalam empat hal, yaitu koordinasi lintas sektor, tindakan pencegahan dan penanganan melalui advokasi, sosialisasi, serta pelatihan, pengawasan terhadap rehabilitasi, pemulangan, dan reintegrasi sosial korban; serta memastikan pelaksanaan penegakan hukum dan evaluasi berkala,” ujar Maulana.
Menurut Maulana, akar masalah terbesar dalam kasus perdagangan orang berasal dari faktor ekonomi. Sebagian besar korban adalah perempuan dan anak muda yang tergiur tawaran pekerjaan ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar tanpa melalui prosedur resmi.
“Jangan sampai masyarakat kita, terutama anak-anak muda, terpengaruh bujuk rayu untuk bekerja ke luar negeri secara ilegal. Banyak yang akhirnya menjadi korban eksploitasi,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan, Kota Jambi menjadi salah satu wilayah yang rawan menjadi sasaran praktik perdagangan orang. Karena itu, Pemkot Jambi berkomitmen memperkuat perekonomian masyarakat melalui 11 Program Kota Jambi Bahagia, salah satunya Program Rp100 juta per RT, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga secara merata.
“Beberapa faktor penyebab TPPO antara lain kemiskinan, rendahnya pendidikan, pengangguran, dan terbatasnya kesempatan kerja. Oleh sebab itu, kami akan terus memperkuat pemberdayaan masyarakat dan pelatihan keterampilan agar tercipta sumber daya manusia yang kreatif dan berdaya saing,” jelasnya.
Maulana menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memerangi praktik perdagangan orang, sekaligus mengajak masyarakat aktif memberikan informasi jika menemukan indikasi TPPO di lingkungan sekitar.
“Kita harus berjuang mencegah anak-anak muda kita keluar negeri secara ilegal. Berikan pemahaman kepada masyarakat, terutama keluarga dengan ekonomi lemah, agar tidak mudah tergiur tawaran kerja yang tidak jelas,” katanya.
Sebagai langkah cepat penanganan, Pemkot Jambi telah menyediakan Call Center Bahagia 112 yang siaga 24 jam serta layanan pengaduan UPTD PPA DPMPPA Kota Jambi di nomor 0813-8687-0227.
“Stop TPPO. Mari bersama lindungi sesama dan wujudkan Kota Jambi Bahagia,” pungkas Maulana. (*)

0 Comments