JAMBI – Pemerintah Kota Jambi terus berupaya menuntaskan persoalan banjir yang selama ini menjadi momok bagi warga.
Wali Kota Jambi Maulana, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan dan Revitalisasi Drainase Utama (Loan JICA) Tahun 2025.
Pembentukan Satgas tersebut diputuskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Selasa (28/10/2025) di Ruang Rapat Wali Kota Jambi, dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi Ridho Gunarsa Ali, serta unsur Forkopimda dan jajaran terkait di lingkungan Pemkot Jambi.
“Kami telah membentuk dua tim, Satgas A dan Satgas B, yang bertugas melakukan inventarisasi dan identifikasi tanah untuk kolam retensi di kawasan Paal V,” ujar Maulana usai rapat.
Menurutnya, pembentukan tim percepatan ini penting agar proses pembebasan lahan dapat selesai sesuai tenggat waktu dari pemerintah pusat, yakni November 2025.
“Dana dari pusat sudah siap. Namun, pembebasan lahannya harus tuntas bulan November ini. Setelah itu, tahun depan akan dimulai pembangunan fisiknya,” tegas Maulana.
Wali Kota menekankan, proyek kolam retensi dan revitalisasi drainase utama ini merupakan langkah konkret mengatasi banjir yang kerap melanda Kota Jambi.
“Kalau proyek ini selesai, diperkirakan 60 persen wilayah rawan banjir di Kota Jambi tidak akan tergenang lagi,” ujarnya optimistis.
Melalui Rakor tersebut, Maulana mengungkapkan telah tercapai kesepakatan bersama Forkopimda untuk mendukung penuh proyek strategis nasional ini.
“Forkopimda sudah sepakat mendorong percepatan proyek ini. Semua kendala akan dikomunikasikan dan diselesaikan bersama,” jelasnya.
Ia pun menargetkan, groundbreaking proyek pengendalian banjir tersebut akan dilakukan pada akhir November 2025.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi, Ridho Gunarsa Ali, menjelaskan adanya perubahan data setelah proses pengukuran dan identifikasi lapangan.
“Dari luas awal 9,1 hektar, hasil pengukuran terbaru menjadi 8,9 hektar. Terdapat pengurangan sekitar 2.000 meter persegi,” ungkapnya.
Selain itu, Ridho menyebut jumlah bidang tanah terdampak juga mengalami revisi.
“Awalnya 51 bidang, kini hasil identifikasi sesuai eksisting menjadi 46 bidang. Karena itu, kami minta dilakukan revisi Penetapan Lokasi (Penlok) terlebih dahulu,” jelasnya.
Proyek drainase utama ini merupakan bagian dari program pendanaan Loan JICA (Japan International Cooperation Agency) dengan dukungan anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp45 miliar, Pemprov Jambi Rp25 miliar, dan Pemkot Jambi Rp5 miliar. (*)

0 Comments