Layanan Paspor Kini Hadir di MPP Kota Jambi, Pemkot Jambi dan Imigrasi Teken Kerja Sama Meningkatkan Pelayanan Masyarakat.
JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan terintegrasi bagi masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Jambi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi tentang penyelenggaraan layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Jambi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di MPP Kota Jambi, Rabu (8/10/2025), dan ditandatangani langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. H. Maulana, MKM, bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi, Wahyu Hidayat, A.Md.IM., SH, M.Si.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi, H. Abu Bakar, SH, beserta jajaran pejabat Pemkot Jambi dan instansi vertikal lainnya.
Penandatanganan PKS ini dirangkai dengan Grand Launching Layanan Keimigrasian di MPP Kota Jambi, yang ditandai dengan pemotongan pita oleh Wali Kota Maulana didampingi Kepala Kanwil Imigrasi Jambi dan Kepala DPMPTSP Kota Jambi.
Wali Kota Maulana dalam Berbagainya mengatakan, kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari inisiasi yang telah dilakukan sejak tiga bulan lalu. Melalui kerja sama tersebut, Pemkot Jambi resmi menggandeng Kanwil Imigrasi Jambi dalam memberikan layanan keimigrasian, khususnya dalam hal pembuatan paspor di Mal Pelayanan Publik.
“Hari ini secara formal dan yuridis, Pemkot Jambi telah bekerja sama dengan Kanwil Imigrasi Jambi. Kehadiran negara melalui pelayanan publik kini semakin nyata dirasakan oleh masyarakat Kota Jambi,” ujar Maulana.
Menurutnya, kerja sama ini juga menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan yang mendekatkan masyarakat kepada negara, sejalan dengan semangat menjadikan Kota Jambi sebagai contoh pelayanan publik terpadu di Provinsi Jambi.
Maulana menjelaskan, meningkatnya aktivitas ekonomi dan tingginya minat masyarakat Jambi untuk berpergian ke luar negeri, terutama dalam rangka ibadah umroh, menjadi alasan penting dibukanya layanan keimigrasian di MPP.
Sebelumnya, layanan paspor hanya tersedia satu kali dalam seminggu, namun kini ditingkatkan menjadi dua kali dalam sepekan, yakni setiap Rabu dan Kamis, dengan kuota 20 pemohon per hari.
“Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi berpindah tempat untuk mengurus berbagai keperluan dokumen keimigrasian. Semua bisa diselesaikan di satu lokasi dengan lebih cepat dan efisien,” jelasnya.
Wali Kota Maulana juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Imigrasi Jambi atas dukungan yang diberikan untuk masyarakat Kota Jambi.
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Kanwil Imigrasi yang menghadirkan layanan keimigrasian di MPP. Ini adalah bentuk pelayanan yang memang sangat ditunggu masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa mendukung penuh langkah Pemkot Jambi dalam memperluas jangkauan pelayanan publik.
Menurutnya, kehadiran layanan keimigrasian di MPP merupakan bentuk nyata dari sinergi antara instansi vertikal dan pemerintah daerah untuk memudahkan masyarakat.
“Kami membuka layanan di MPP ini agar masyarakat bisa mendapatkan kemudahan dalam pembuatan paspor dan layanan keimigrasian lainnya,” ujar Wahyu.
Namun demikian, Wahyu juga menekankan perlunya dukungan dari pemerintah daerah, khususnya dalam hal sarana dan prasarana (sarpras), agar layanan keimigrasian di MPP dapat berjalan secara permanen.
“Kami menghadirkan empat kabupaten dan satu kota, dengan keterbatasan personel dan fasilitas. Kami berharap dukungan Pemkot Jambi agar perangkat yang ada di MPP bisa ditempatkan secara tetap, sehingga pelayanan semakin optimal,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa prinsip pelayanan keimigrasian akan tetap berpegang pada kepastian layanan, waktu, biaya, dan prosedur, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, dalam laporannya, Kepala DPMPTSP Kota Jambi, H. Abu Bakar, menyampaikan bahwa kerja sama ini memiliki arti strategis, bukan sekadar kolaborasi administratif, tetapi juga simbol perubahan paradigma pelayanan publik.
“Mall Pelayanan Publik bukan sekedar tempat, tetapi simbol perubahan dari pelayanan sektoral menuju layanan yang terintegrasi, efektif, dan berfokus pada kepuasan masyarakat,” tegasnya.
Abu menambahkan, keberhasilan MPP Kota Jambi tidak lepas dari dukungan dan Arahan Wali Kota Maulana yang terus mendorong transformasi pelayanan publik di Kota Jambi melalui semangat “Pelayanan Cepat, Mudah, Transparan, dan Terintegrasi”.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Imigrasi Jambi atas kolaborasi yang harmonis. Sinergi ini sejalan dengan visi besar Kota Jambi Bahagia, di mana pelayanan publik harus semakin mudah dijangkau masyarakat,” tutupnya. (*)
0 Comments