Wali Kota Jambi Luncurkan Aplikasi Sirekap, Dorong Transparansi Keuangan Daerah.
JAMBI – Pemerintah Kota Jambi kembali menorehkan langkah maju dalam tata kelola pemerintahan berbasis digital. Wali Kota Jambi, Dr.dr. H. Maulana, MKM, secara resmi meluncurkan Aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekonsiliasi Akuntansi Pemerintah) di Aula Bappeda, Kamis (9/10).
Aplikasi hasil inovasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi ini dirancang untuk mempercepat dan mengefisienkan proses rekonsiliasi data keuangan dan aset antara seluruh perangkat daerah dengan BPKAD secara real time dan akurat.
Melalui Sirekap, data pendapatan dan belanja daerah kini tersaji lebih transparan, lengkap dengan fitur pelaporan realisasi belanja dan pendapatan SKPD, status rekonsiliasi, hingga cetak berita otomatis acara rekonsiliasi dan verifikasi laporan keuangan.
“Di era digitalisasi saat ini, sistem keuangan harus lebih transparan, efisien, dan cepat. Dengan Sirekap, proses keuangan dapat termonitor dengan baik, dan pencairan anggaran bisa lebih cepat,” ujar Maulana.
Menurutnya, pengelolaan keuangan yang baik bukan semata-mata untuk tertib administrasi, namun juga berdampak langsung pada kesejahteraan aparatur dan masyarakat.
“Sejak awal saya menjabat, fokus kami adalah memperkuat kesejahteraan ASN melalui peningkatan TPP. Dengan sistem yang akuntabel, tidak boleh ada lagi tata keuangan yang tidak seharusnya,” tegasnya.
Maulana juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar lebih cermat dalam menyusun Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Ia menolak praktik penyalinan program lama tanpa evaluasi yang jelas.
"Saya minta semua OPD membedah DPA-nya. Jangan ada yang copy paste. Program harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan sejalan dengan semangat transparansi melalui Sirekap," pesannya.
Lebih lanjut, Maulana menegaskan agar penggunaan anggaran difokuskan pada kegiatan yang mendukung 11 Program Unggulan Kota Jambi Bahagia, seperti pembiayaan kesehatan masyarakat tidak mampu, beasiswa pendidikan, serta jaminan sosial bagi pekerja rentan.
“Dinas Kesehatan telah mengalokasikan Rp5,9 miliar untuk menjamin kesehatan masyarakat miskin. Dinas Pendidikan juga mengalokasikan Rp3,9 miliar untuk beasiswa, dan Dinas Tenaga Kerja membantu 3.000 pekerja rentan. Program seperti ini harus kita dorong,” tambahnya.
Wali Kota Maulana berharap, dengan hadirnya Sirekap, seluruh sistem keuangan di lingkungan Pemkot Jambi akan semakin transparan, akuntabel, dan efisien, meski di tengah tantangan menurunnya transfer dana pusat ke daerah.
“Tahun ini kami bekerja dengan APBD yang ketat, maka fokuslah pada 11 program prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan aparatur,” tutupnya.
Sementara itu, Plt Kepala BPKAD Kota Jambi, Poppy Nurul Isnaini, menjelaskan bahwa Sirekap menjadi aplikasi pertama di Provinsi Jambi—bahkan di tingkat nasional—yang secara khusus dibangun untuk rekonsiliasi akuntansi pemerintahan daerah.
“Sirekap hadir untuk menggantikan proses manual menjadi sistem terintegrasi dan terdokumentasi secara elektronik. Selain mempercepat koordinasi antar-SKPD, aplikasi ini juga memperkuat sistem utama nasional SIPD-RI,” jelasnya.
Menurut Poppy, pengembangan Sirekap merupakan bentuk nyata komitmen BPKAD Kota Jambi terhadap kebijakan sistem pemerintahan berbasis elektronik, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, guna mewujudkan tata kelola keuangan yang handal dan mempertahankan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) bagi Kota Jambi. (*)
0 Comments