Breaking News

Walikota Lepas 500 Personel Gabungan, Sisir Geng Motor di Kota Jambi

Walikota Lepas 500 Personel Gabungan, Sisir Geng Motor di Kota Jambi. 

JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengambil langkah tegas menghadapi maraknya aksi kelompok kriminal bermotor atau geng motor yang meresahkan warga. Melalui Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 21 Tahun 2025, Pemkot resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) gabungan berisi 500 personel dari unsur TNI-Polri, BPOM, Satpol PP, Dinas Damkar, hingga DPMPPA.

Apel pelepasan personel dilakukan di Lapangan Makodamkartan Kota Jambi, Kamis malam (16/10/2025), dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, Kapolresta Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, Dandim 0415/Jambi Kolonel Inf. Putra Negara, dan jajaran Forkopimda.

Dalam arahannya, Wali Kota Maulana menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menjaga rasa aman masyarakat.

“Salah satu tugas penting pemerintah adalah menciptakan dan menjaga ketertiban wilayah. Ini adalah bukti eksistensi pemerintah dalam memberikan rasa aman, sebagai modal utama pembangunan dan pelayanan publik,” tegasnya.

Maulana menyebut, operasi gabungan ini fokus pada upaya preventif dan represif terhadap aktivitas geng motor. Ia menegaskan bahwa Pemkot Jambi bersama TNI-Polri dan masyarakat tidak akan kalah menghadapi aksi kenakalan remaja.

“Kami Pemerintah, TNI-Polri, dan masyarakat adalah satu kekuatan besar. Kami tidak akan kalah dengan aksi-aksi kriminal,” ujarnya dengan tegas.

Selain operasi lapangan, Pemkot juga mengimbau orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya, khususnya yang berusia di bawah 18 tahun, agar tidak keluar rumah di atas pukul 22.00 WIB.

“Kalau ditemukan anak di bawah umur berkeliaran malam, petugas akan memberikan peringatan. Tapi jika kedapatan ikut kelompok bermotor, akan dibubarkan dan diminta membuat surat pernyataan. Bila mengulangi, akan ada tindakan terukur,” jelasnya.

Maulana menambahkan, masyarakat dapat berperan aktif dengan melapor jika melihat aktivitas mencurigakan melalui Call Center 112, layanan darurat bebas pulsa yang aktif 24 jam.

“Kota Jambi saat ini kondusif, tapi kita tidak boleh lengah. Langkah ini untuk mencegah agar aksi kriminal tidak semakin meluas,” tutupnya. (*) 

0 Comments

© Copyright 2022 - Kabarku