Breaking News

Kepala BPPRD Kota Jambi: Ada Kemajuan Pembayaran Tunggakan Pajak Sesuai Rekomendasi KPK

Kepala BPPRD Kota Jambi Dr Ardi. 

JAMBI – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi memastikan telah rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penertiban dan pengumpulan tunggakan pajak daerah, khususnya pajak reklame, pajak hotel, dan pajak restoran. 

Kepala BPPRD Kota Jambi, Dr. Ardi, mengatakan sejumlah wajib pajak yang sebelumnya menunggak kini mulai menunjukkan pemenuhan dengan melakukan pembayaran secara bertahap, terutama dari sektor perhotelan dan restoran.

“Pembayaran tunggakan pajak sesuai rekomendasi KPK sudah kami laksanakan. Untuk hotel dan restoran saat ini mereka sudah mulai melakukan pembayaran secara bertahap,” ujar Ardi. 

Menurut Ardi, mekanisme pembayaran disesuaikan dengan besaran masing-masing kewajiban wajib pajak. Hal tersebut dilakukan agar pengumpulan tetap berjalan tanpa mengganggu keberlangsungan usaha, namun tetap menjamin penerimaan daerah.

"Pembayaran mengikuti besarnya pajak. Setiap tahun tetap ada kewajiban pajak yang harus dipenuhi. Yang terpenting bagi pemerintah adalah adanya respons dan kemajuan nyata dari wajib pajak untuk menyelesaikan penerimaan pajaknya," jelasnya.

BPPRD, lanjut Ardi, akan terus melakukan penagihan secara berkelanjutan hingga seluruh tunggakan pajak dapat diselesaikan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penguatan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus peningkatan pemenuhan wajib pajak di Kota Jambi.

“Kami tetap melakukan penagihan sampai penagihan pajak tersebut tuntas. Ini komitmen kami dalam mengamankan penerimaan daerah,” tegasnya. (*) 

0 Comments

© Copyright 2022 - Kabarku