Breaking News

Kampung Bahagia Digulirkan di 1.583 RT, Sukses di 67 RT Tahun 2025

Kampung Bahagia Digulirkan di 1.583 RT

JAMBI – Pemerintah Kota Jambi akan memperluas pelaksanaan Program Kampung Bahagia pada tahun 2026 setelah program tersebut dinilai berhasil pada tahap percontohan di 67 RT sepanjang tahun 2025. 

Perluasan ini menjadikan Program Kampung Bahagia sebagai salah satu program prioritas pembangunan berbasis lingkungan di Kota Jambi.

Keberhasilan pelaksanaan pada tahun 2025 tidak hanya tercermin dari hasil pembangunan fisik, tetapi juga dari meningkatnya partisipasi masyarakat, penguatan semangat gotong royong, serta tumbuhnya kepercayaan warga terhadap pola pembangunan berbasis swadaya dan musyawarah.

Berdasarkan capaian tersebut, Pemkot Jambi memutuskan untuk menggulirkan Program Kampung Bahagia secara menyeluruh pada tahun 2026 dengan menyasar 1.583 RT di seluruh wilayah Kota Jambi.

Wali Kota Jambi Maulana, mengatakan perluasan program dilakukan karena manfaatnya telah dirasakan langsung oleh masyarakat pada tahap awal pelaksanaan.

“Program Kampung Bahagia sudah teruji di lapangan. Pada tahun 2025 kita mulai dari 67 RT dan hasilnya sangat positif. Oleh karena itu, pada tahun 2026 program ini kita perluas ke seluruh RT,” kata Maulana.

Program Kampung Bahagia dirancang sebagai pembangunan berbasis komunitas yang menitikberatkan pada kebutuhan riil warga. 

Ruang lingkup kegiatan mencakup penataan lingkungan organisasi, penguatan sosial kemasyarakatan, peningkatan kesehatan dan pendidikan keluarga, hingga pengembangan ekonomi rumah tangga.

Seluruh kegiatan direncanakan melalui musyawarah warga di tingkat RT, sehingga setiap wilayah memiliki fokus pembangunan yang berbeda sesuai kondisi dan kebutuhan lokal.

Untuk menjamin efektivitas dan akuntabilitas pelaksanaan, Pemkot Jambi membagi tahapan pelaksanaan ke dalam dua kelompok waktu. 

Kelompok A melaksanakan kegiatan pada bulan Januari hingga Juli 2026, sementara Kelompok B pada bulan Agustus hingga Desember 2026.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Perlindungan Perempuan dan Anak (DPMPPA) Kota Jambi, Noverentiwi Dewanti, menjelaskan bahwa mekanisme pelaksanaan program telah disusun secara sistematis dan terstruktur.

Tahapan pelaksanaan dimulai pada Januari 2026 dengan rekrutmen tenaga pendamping dan sosialisasi kepada ketua RT, perangkat kelurahan dan kecamatan, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta tim pelaksana program.

Pada bulan Februari dilakukan rembuk warga, pembentukan kelompok kerja (Pokja), pemetaan potensi dan swadaya masyarakat, serta penyusunan rencana kerja. Kegiatan penyusunan proposal dilakukan pada bulan Maret, dilanjutkan pencairan dana ke rekening Pokja pada bulan April.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung pada bulan April hingga Mei 2026, sedangkan serah terima hasil kegiatan dan meminta laporan pertanggungjawaban dilaksanakan pada bulan Juni 2026.

Besaran anggaran Program Kampung Bahagia ditetapkan berdasarkan jumlah kepala keluarga (KK) di setiap RT. RT dengan lebih dari 100 KK memperoleh alokasi dana sebesar Rp100 juta, RT dengan 60 hingga 99 KK menerima Rp70 juta, dan RT dengan kurang dari 60 KK mendapatkan Rp50 juta.

RT yang menjadi lokasi percontohan pada tahun 2025 akan dijadikan model referensi bagi RT lain dalam pelaksanaan Program Kampung Bahagia 2026.

Dengan mencakup seluruh RT, Program Kampung Bahagia diharapkan mampu mendorong pemerataan pembangunan dan memperkuat peran masyarakat sebagai subjek utama pembangunan lingkungan di Kota Jambi. (*)

0 Comments

© Copyright 2022 - Kabarku