JAMBI – Kabar mengejutkan datang dari lingkungan Pemerintah Kota Jambi. Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) mulai “berjatuhan” akibat pelanggaran disiplin.
Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan tak akan memberi toleransi.
Dalam apel pagi, Senin (30/3/2026), Maulana secara tegas menyatakan bahwa sanksi berat hingga pemecatan siap dijatuhkan kepada ASN yang melanggar aturan.
“Saya tidak segan-segan memberikan sanksi sampai yang terberat,” tegasnya.
Penindakan sudah berjalan. Melalui BKPSDMD, Pemkot Jambi saat ini tengah memproses sejumlah kasus pelanggaran disiplin yang dilakukan ASN.
Data terbaru menunjukkan, sebanyak 2 PNS dan 2 PPPK telah resmi diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Selain itu, 1 PPPK diberhentikan sementara karena tersandung kasus pidana dan masih menunggu putusan pengadilan.
Yang lebih mengejutkan, proses pemecatan juga sedang berlangsung terhadap 2 PNS dan 2 PPPK lainnya.
Pelanggaran yang dilakukan tergolong berat, terutama terkait ketidakdisiplinan jam kerja.
Maulana menegaskan, langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya besar membenahi birokrasi agar lebih bersih dan profesional. Ia mengingatkan seluruh ASN untuk tidak bermain-main dengan aturan.
“Pelanggaran disiplin bukan hanya merusak kinerja, tapi juga menghancurkan kepercayaan publik,” ujarnya.
Ia pun mengajak seluruh ASN untuk menjunjung tinggi integritas dan mengamalkan nilai BerAKHLAK dalam setiap tugas. (*)

0 Comments