Breaking News

Sidak Daring Hari Pertama Kerja, Wali Kota Jambi Pastikan Layanan Publik Langsung Normal

Sidak Daring Hari Pertama Kerja, Wali Kota Jambi Pastikan Layanan Publik Langsung Normal 

JAMBI-Mengawali hari pertama kerja usai libur panjang Idulfitri 1447 Hijriah, Wali Kota Jambi, Maulana, langsung tancap gas. Ia menggelar inspeksi mendadak (sidak) secara daring untuk memastikan seluruh pelayanan publik kembali berjalan optimal, Senin (30/3/2026).

Sidak dilakukan dari ruang Jambi City Operation Center (JCOC) di Grha Siginjai. Dalam kegiatan tersebut, Maulana didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha serta Sekretaris Daerah A. Ridwan.

Melalui sistem digital berbasis pemantauan real-time, Maulana memeriksa langsung kehadiran dan kesiapan operasional di berbagai instansi. Mulai dari puskesmas, rumah sakit, sekolah, hingga kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di tingkat kecamatan dan kelurahan tak luput dari pantauan.

“Dengan teknologi, kita bisa memastikan kinerja dan kehadiran pegawai secara real-time tanpa harus turun ke lapangan satu per satu,” ujar Maulana.

Tak hanya memantau absensi, sidak daring ini juga dimanfaatkan untuk berdialog langsung dengan para pegawai melalui video conference. Dalam kesempatan itu, Maulana turut mengevaluasi pelaksanaan program unggulan “Kota Jambi Bahagia” serta menyerap berbagai kendala yang dihadapi setelah masa libur panjang.

Hasil sidak menunjukkan tingkat kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi tergolong tinggi. Dari total 10.082 pegawai, sebanyak 9.872 orang atau sekitar 97,92 persen tercatat hadir tepat waktu.

Menurut Maulana, sebagian ASN yang tidak hadir telah memberikan keterangan resmi, seperti cuti atau sakit. Namun, bagi pegawai yang absen tanpa alasan jelas, akan diminta klarifikasi melalui pimpinan masing-masing.

Di akhir sidak, Maulana juga menegaskan larangan bagi ASN untuk melakukan kegiatan halalbihalal dari rumah ke rumah pada jam kerja.

“Silaturahmi tetap penting, tapi jangan sampai mengganggu pelayanan publik. Manfaatkan waktu di luar jam kerja. Jika melanggar, akan ada sanksi sesuai aturan,” tegasnya.

Sidak daring ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Jambi dalam menjaga disiplin ASN sekaligus memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan maksimal sejak hari pertama kerja pascalibur Lebaran. Pemanfaatan teknologi pun dinilai menjadi kunci dalam meningkatkan efektivitas pengawasan di era digital. (*)


0 Comments

© Copyright 2022 - Kabarku