Komisi III DPRD Tebo.
TEBO — Rencana penggunaan pinjaman daerah sebesar Rp46 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) untuk pembangunan jalan menuai sorotan tajam dari Komisi III DPRD Kabupaten Tebo.
Dalam hearing bersama Dinas PUPR-PR Tebo pada 7 April 2026, Komisi III menegaskan agar anggaran jumbo tersebut tidak hanya terpusat di wilayah tertentu. Mereka meminta pembagian dilakukan secara adil, terutama untuk daerah yang masih tertinggal infrastruktur, seperti Kecamatan VII Koto Ilir.
Anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat, Pahlepi, bahkan secara tegas “mengunci” alokasi minimal Rp6 miliar untuk wilayah tersebut.
“Dari total pinjaman Rp46 miliar, kami minta minimal Rp6 miliar dialokasikan ke VII Koto Ilir. Ini penting agar pembangunan merata dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya usai hearing terkait LKPJ Bupati Tebo Tahun Anggaran 2025.
Desakan itu bukan tanpa alasan. Menurut Pahlepi, kondisi jalan di VII Koto Ilir masih membutuhkan perhatian serius guna menunjang konektivitas dan aktivitas ekonomi warga.
Dukungan juga datang dari rekan satu fraksinya, Ahmad Faisol. Ia menilai angka Rp6 miliar merupakan alokasi yang realistis dan sesuai kebutuhan di lapangan.
“Sudah sewajarnya ada porsi yang jelas untuk VII Koto Ilir. Minimal Rp6 miliar itu rasional agar pembangunan benar-benar terlaksana,” ujarnya.
Komisi III menegaskan, pembagian dana pinjaman harus mengedepankan asas pemerataan. Jangan sampai anggaran besar tersebut hanya dinikmati segelintir wilayah, sementara daerah lain masih tertinggal.
Kini, bola ada di tangan Dinas PUPR-PR Tebo. Apakah rekomendasi ini akan diakomodir dalam penyusunan program 2026? Masyarakat VII Koto Ilir tentu menunggu realisasinya. (*)

0 Comments