Breaking News

Warga Berang! Jalan TMMD Mau Dipakai PT Montd’or, LAMJ Angkat Bicara

Warga Tolak Jalan TMMD Mau Dipakai PT Montd’or.

TEBO – Rencana penggunaan jalan hasil program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) oleh PT Montd’or Oil Tungkal Ltd memicu penolakan warga Kecamatan Tebo Ilir. Jalan yang dibangun dari swadaya masyarakat itu dinilai tidak semestinya dialihkan untuk kepentingan korporasi.
Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi (LAMJ) Kecamatan Tebo Ilir, Muhammad Isya, menegaskan bahwa pemanfaatan jalan tersebut harus melalui persetujuan masyarakat. Ia menyebut, jalan itu memiliki sejarah panjang sebagai akses umum yang dibangun dari kontribusi warga.
“Jalan ini sudah ada sejak 1980-an dan digunakan masyarakat. Pada 2021, ditingkatkan melalui program TMMD dengan dukungan APBD sekitar Rp1 miliar,” kata Isya, Selasa (21/4/2026).
Menurutnya, saat pelaksanaan TMMD, warga secara sukarela menghibahkan lahan di kiri dan kanan jalan masing-masing sekitar 3,5 meter, sehingga lebar jalan bertambah menjadi 12 meter.
“Perlu dipahami, lahan itu dihibahkan untuk kepentingan umum. Tujuannya memperlancar aktivitas masyarakat, bukan untuk operasional perusahaan,” tegasnya.
Isya menilai, penggunaan jalan oleh pihak perusahaan bukan hal yang tidak mungkin, namun harus dilakukan secara terbuka dan melalui prosedur yang tepat, termasuk sosialisasi kepada masyarakat.
“Harus dijelaskan manfaatnya, dampak positif dan negatifnya. Jangan sampai masyarakat merasa diabaikan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima, sebagian warga menyatakan keberatan atas rencana tersebut. Penolakan muncul karena adanya kekhawatiran perubahan fungsi jalan dari kepentingan publik menjadi kepentingan korporasi.
“Sejak awal masyarakat berkorban untuk kepentingan bersama. Kalau sekarang dimanfaatkan perusahaan tanpa kesepakatan, tentu menimbulkan keberatan,” katanya.
Menurut Isya, perbedaan tujuan pemanfaatan inilah yang menjadi akar persoalan dan harus diselesaikan melalui dialog terbuka agar tidak memicu konflik di tengah masyarakat.
Secara pribadi, ia mengaku cenderung menolak penggunaan jalan tersebut untuk kepentingan perusahaan, terutama jika dilakukan tanpa musyawarah.
“Ini bukan soal menolak investasi, tapi menjaga amanah masyarakat yang sudah menghibahkan lahannya,” tegasnya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan masyarakat sebagai pemilik awal lahan.
“Kalau masyarakat menerima setelah ada penjelasan yang jelas dan terbuka, tentu tidak masalah. Yang menentukan tetap masyarakat,” pungkasnya. (*)

0 Comments

© Copyright 2022 - Kabarku