JAKARTA – Komisi III DPRD Kabupaten Tebo melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR pada Kamis 25 Juni 2026 untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Tebo.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi III DPRD Tebo didampingi Kasubbag TU dan Kepegawaian Setwan Tebo M.Subhi, S.Sos., ME, Kabag Hukum Setda Tebo Suparizal, SH, serta Perencana Ahli Muda Bapperida Tebo Dian Saputra,.S.TP
Dalam pertemuan itu, H Ngatiran,.SE Anggota Komisi III DPRD Tebo Fraksi Golkar menyampaikan bahwa kondisi jalan di Kabupaten Tebo masih menjadi keluhan utama masyarakat. Tercatat sekitar 513 kilometer jalan kabupaten berada dalam kondisi rusak berat, sementara 56 kilometer jalan provinsi mengalami kerusakan ringan hingga berat.
Beberapa ruas jalan provinsi yang menjadi perhatian antara lain Ruas jalan Padang Lamo, Simpang Betung–Pintas, Pintas–Kuamang Kuning, Muara Tebo–Simpang Logpon, Simpang Logpon–Tanjung, dan Simpang Sawmill–Simpang Logpon.
Menurut Anggota DPRD Tebo 3 Periode ini, keterbatasan anggaran daerah akibat kebijakan efisiensi membuat penanganan jalan belum dapat dilakukan secara maksimal. Oleh karena itu, Komisi III DPRD Tebo berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan melalui program pembangunan dan pendanaan infrastruktur.
“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah pusat agar penanganan jalan rusak di Kabupaten Tebo dapat segera direalisasikan demi mendukung perekonomian dan mobilitas masyarakat,” ujar Ngatiran.
Kunjungan ini merupakan upaya DPRD Tebo untuk memperjuangkan percepatan pembangunan infrastruktur dan menyampaikan langsung aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat.
Menanggapi hal tersebut, Kasubbid Wilayah 1B Direktorat Reservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I, Pinta Banua Raja Sitanggang, menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Tebo menyarankan penanganan ruas-ruas jalan prioritas melalui Program Inpres Jalan Daerah (IJD/IPJ).
Menurutnya, usulan tersebut harus disampaikan melalui kepala daerah dengan melengkapi seluruh persyaratan administrasi dan teknis yang ditetapkan pemerintah pusat.
Ia juga mengapresiasi langkah Komisi III DPRD Tebo yang telah menyampaikan langsung kondisi infrastruktur jalan di daerah. Diharapkan, melalui Program Inpres Jalan Daerah, kebutuhan pembangunan dan perbaikan jalan di Kabupaten Tebo dapat memperoleh dukungan dari pemerintah pusat guna meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Tebo, Dimas Cahya Kusuma, mengatakan bahwa besok akan melanjutkan koordinasi dengan anggota Komisi V DPR RI Dapil Jambi Edi Purwanto guna mendukung dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Tebo.
Menurutnya, sinergi antara DPRD, DPR RI, dan pemerintah pusat sangat penting untuk mempercepat realisasi kebutuhan infrastruktur yang menjadi aspirasi masyarakat Tebo. (*)

0 Comments