JAMBI — Menindaklanjuti demonstrasi yang meminta DPRD
Provinsi Jambi turun langsung ke lapangan, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ir.
H. Ivan Wirata, meninjau penanganan kebakaran hutan dan lahan di Desa Gedung
Karya dan sejumlah kawasan gambut di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi pemadaman
sekaligus memastikan penggunaan bantuan Presiden sebesar Rp30 miliar untuk
penanganan karhutla dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
“Aspirasi masyarakat agar DPRD turun ke lapangan harus kami
jawab dengan melihat langsung kondisi penanganan. Pengawasan anggaran juga
harus berbasis bukti: berapa yang sudah dicairkan, apa yang dibelanjakan,
barang atau layanan apa yang diterima, dan bagaimana manfaatnya dirasakan
masyarakat,” kata Ivan.
Dalam peninjauan ini juga tampak Waka DPRD Jambi lainnya
Samsul Riduan dan perwakilan BPBD/Satgas Karhutla Andre Eko Rinjani. Rombongan
melihat tantangan pemadaman di lahan gambut, antara lain akses yang sulit,
kanal yang mengering, kebutuhan selang panjang untuk menyalurkan air, serta
risiko api kembali menyala di bawah permukaan. Kondisi tersebut, menurut Ivan,
menuntut koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah, satgas, aparat,
pemerintah desa, dan perusahaan yang memberikan dukungan.
Berdasarkan alokasi awal yang tercantum dalam RKA, dana Rp30
miliar dibagi untuk BPBD sebesar Rp18,786 miliar, belanja tidak terduga melalui
BKAD untuk RSUD Raden Mattaher sebesar Rp6,570 miliar, Dinas Kesehatan sebesar
Rp2,800 miliar, dan Dinas Kehutanan sebesar Rp1,843 miliar. Rincian ini perlu
dicocokkan dengan dokumen anggaran terbaru dan realisasi masing-masing
perangkat daerah.
Ivan meminta pemerintah menyampaikan laporan yang mudah
diperiksa publik. Laporan itu perlu memuat pagu, pencairan, realisasi, jenis
pengadaan, penerima atau lokasi distribusi, bukti serah terima, serta keluaran
kegiatan. Pengadaan selang, pompa, BBM, pembangunan sumber air, dukungan posko,
dan operasional personel perlu disertai dokumentasi dan laporan
pertanggungjawaban.
“Jangan berhenti pada angka total. Masyarakat perlu
mengetahui apa yang sudah tersedia di lapangan dan apakah barang serta dukungan
itu benar-benar menjawab kebutuhan petugas dan warga,” ujarnya.
Catatan peninjauan menyebut kebutuhan mendesak meliputi
selang pemadam, pompa, bahan bakar, serta sumber air seperti sumur bor dan
embung. Ivan meminta kebutuhan tersebut dipetakan per posko dan titik rawan
agar pengadaan serta distribusi dapat dipantau. Ia juga mendorong pemerintah
memverifikasi jumlah posko yang dibiayai APBD maupun yang didukung perusahaan,
termasuk lokasi, personel, peralatan, dan kegiatan masing-masing.
DPRD, lanjut Ivan, akan menjalankan fungsi pengawasan dengan
meminta penjelasan dan dokumen pendukung dari perangkat daerah terkait. Jika
diperlukan, usulan pembentukan Pansus Karhutla dapat dibahas melalui mekanisme
DPRD untuk memperkuat evaluasi kebijakan dan tindak lanjut penanganan.
“Pengawasan ini bukan untuk mendahului hasil pemeriksaan atau
menyimpulkan adanya penyimpangan. Tujuannya memastikan bantuan digunakan sesuai
peruntukan, penanganan di lapangan berjalan, dan pertanggungjawabannya dapat
diuji,” tegasnya.
Ivan juga meminta agar keselamatan petugas dan kesehatan
warga menjadi bagian dari laporan penanganan. Pemerintah perlu memastikan
pasokan BBM dan peralatan bagi satgas, memantau dampak asap terhadap kesehatan,
serta menyediakan informasi rujukan layanan kesehatan bagi masyarakat
terdampak.
DPRD akan mendorong laporan berkala yang menghubungkan
penggunaan anggaran dengan hasil nyata: kesiapan peralatan dan posko,
perkembangan titik api, sumber air yang berfungsi, pelayanan kesehatan, serta
tindak lanjut atas lokasi yang masih berasap. Dengan demikian, aspirasi
demonstran mengenai keterbukaan dan pertanggungjawaban bantuan Presiden dapat
dijawab melalui data, bukti, dan hasil lapangan. (*)

0 Comments